Bidang Praktik

Bidang Praktik Hukum

Mengapa Memilih Kami?

Kami menangani berbagai bidang praktik hukum, mulai dari litigasi yang meliputi pidana, perdata, PKPU, peradilan agama, peradilan niaga, aktifitas penyelidikan, hingga kepailitan dan administrasi, serta non-litigasi dengan pendekatan kekeluargaan dan win-win solution.

Hukum Pidana

  • Pidana dan tindak pidana khusus.
  • Melakukan mediasi dengan para pihak.
  • Membuat laporan polisi, mendampingi pada tahap lidik, sidik, penetapan tersangka, pelimpahan berkas kejaksaan dan pemeriksaan restorative justice system.
  • Mengupayakan restorative justice system.
  • Melakukan upaya hukum tingkat banding, kasasi, peninjauan kembali.
  • Membantu pengurusan pembebasan bersyarat.
  • Mendampingi tindak pidana narkoba.
  • Mengurus proses rehabilitasi pecandu narkoba.

Hukum Perdata

  • Permohonan, perdata dan perdata khusus.
  • Membuat dan mendaftarkan gugatan cerai dan pembagian harta gono-gini.
  • Membuat dan mendaftarkan gugatan wanprestasi dan PMH.
  • Melakukan upaya hukum pada tingkat banding, kasasi, PK.
  • Permohonan persamaan nama, permohonan perubahan nama, permohonan pengakuan dan pengesahan anak.

Peradilan Agama

  • Permohonan cerai talak.
  • Gugatan cerai.
  • Gugatan hak asuh anak.
  • Permohonan waris.
  • Permohonan pengakuan anak.
  • Isbat nikah dan isbat cerai.
  • Pengurusan Waris Muslim

Peradilan Niaga

  • Mendaftarkan tagihan kreditor.
  • Mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan kepailitan.

Non Litigasi

  • Membuat somasi.
  • Mengadakan pertemuan-pertemuan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang berpekara.
  • Mediasi dengan para pihak.

Aktifitas penyelidikkan

  • Melakukan serangkaian tindakan mengumpulkan bukti-bukti dugaan peristiwa pidana.
  • Menyelidiki latar belakang seseorang.
  • Melakukan pencarian jejak orang yang hilang.